Kemendagri Cari Solusi kasus JR Saragih-Amran
Kamis, 18 Februari 2016 – 00:53 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
"Jadi kasusnya berbeda, kalau dulu pernah dilantik di penjara, itu karena belum ada kekuatan hukum tetap. Kalau ini sudah final. Ini jadi pertanyaan, kenapa dulu bisa lolos (maju sebagai pasangan calon,red)," ujarnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga kemarin pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendapatkan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah pelantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen