Kemendagri Cari Solusi Menyelesaikan 1,2 Juta Pegawai Non-PNS, Ini Skenarionya

Kemendagri Cari Solusi Menyelesaikan 1,2 Juta Pegawai Non-PNS, Ini Skenarionya
Kepala BSKDN Kemendagri, Eko Prasetyanto mengatakan perlu dicarikan solusi menyelesaikan 1,2 juta pegawai non-PNS. Foto Kemendagri 

"Diperlukan beragam upaya kebijakan yang mesti disiapkan untuk meresponsnya. Salah satunya, bagaimana mempersiapkan formasi," terangnya 

Hal itu kata Eko, bukan hal mudah, mengingat belanja pegawai cukup tinggi, kurang lebih Rp 400 triliun dan ancaman resesi serta inflasi. Semua harus waspada, bagaimana solusi terbaik sehingga roda ekonomi tetap berjalan 

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen mengingatkan jajarannya untuk terus mengikuti perkembangan aturan rekrutmen ASN. Saat ini, pemerintah tengah membenahi kejelasan status kepegawaian non-PNS. 

Yang paling penting kata Yasin, komunikasi dan koordinasi. Berapa besar kemampuan keuangan daerah dan disesuaikan dengan kebutuhan. 

"Jangan sampai banyak pegawai (non-PNS) yang diterima, tetapi gaji masih di bawah UMR. Harus hitung betul,” ucapnya. 

Pendataan Pegawai Non-ASN

Dalam paparannya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suherman menjelaskan pihaknya telah melakukan pendataan non-ASN seluruh Indonesia.

Upaya ini dilakukan agar memudahkan pemerintah dalam menyusun kebijakan sehingga tidak terjadi masalah yang berulang terkait pengangkatan tenaga non-ASN.  

“Kondisi per 1 Oktober 2022, jumlahnya (pegawai non-ASN) sebanyak 2.216.042 orang. Berasal dari 66 instansi pusat dan 524 pemerintah daerah,” bebernya. 

Kemendagri bersama instansi pusat dan daerah mencari solusi menyelesaikan 1,2 juta pegawai non-PNS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News