Kemendagri Curiga Lonjakan Dana Bansos Jelang Pilkada
Senin, 27 Juni 2011 – 00:07 WIB
Pada kesempatan sama, Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Wilayah III pada Direktorat Jendral Keuangan Daerah, Musa Tarigan, mengungkapkan bahwa aturan tentang alokasi dana bantuan sosial dan dana hibah sebentar lagi bakal diterbitkan. "Bentuknya Peraturan Menteri Dalam Negeri. Di Kemendagri sudah final. Sebentar lagi diundangkan kalau sudah masuk tambahan berita negara di Kementrian Hukum dan HAM," ujar Musa.
Baca Juga:
Dalam beleid itu, sebutnya, alokasi dana hibah dan bansos memang diperketat. Artinya, dana bansos dan hibah tidak bisa diumbar sesuka hati kepala daerah. "Itu juga sudah kami konsultasikan dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," ucap Musa.
Lebih lanjut Musa mengingatkan, sudah semestinya APBD bisa bisa menjadi stimulus ekonomi. Ia mencontohkan bahwa dana bansos juga bisa menjadi stimulus ekonomi. "Misalnya untuk membantu sektor UKM (usaha kecil dan menengah) atau membantu permodalan pedagang di pasar," ucapnya.(ara/jpnn)
BANDUNG - Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat adanya peningkatan jumlah dana hibah dan bantuan sosial (bansos) dalam APBD di daerah yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Harus Jadi Momentum Golkar Menjaring Tokoh Karismatik untuk Kepemimpinan Nasional
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali
- 243 Orang Sudah Daftar, Golkar Segera Seleksi Balon Kada di Sumut
- 4 Bakal Calon Gubernur NTB Ini Mendaftar Lewat Demokrat
- Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
- Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Pilgub Sumsel 2024, Simak Pesan dan Harapannya