Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:51 WIB

Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP
Mestinya, lanjut Saleh Husein, Kemendagri segera memanggil pihak-pihak terkait termasuk konsorsium PNRI agar pencetakan e-KTP tidak terhenti dalam waktu lama karena masalah uang. "Ini penting, semuanya bisa lancar, tidak ada masalah lagi terutama menjelang pelaksanaan Pemilu 2014, di mana e-KTP menjadi basis data untuk DPT," tegasnya.
Menurutnya, masalah teknis di internal anggota Konsorsium PNRI harusnya tidak berdampak pada pencetakan e-KTP. "Termasuk utang Konsorsium PNRI kepada PT SAP yang timbul akibat biaya produksi pencetakan tidak dibayar-bayar, itu harus diselesaikan. Jangan berdalih macam-macam. Produksi e-KTP harus tetap lancar, dan mesti sesuai target," harapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas menyikapi penghentian pencetakan KTP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif