Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP
Kamis, 23 Mei 2013 – 18:51 WIB

Kemendagri Diminta Segera Sikapi Penghentian Pencetakan e-KTP
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas menyikapi penghentian pencetakan KTP elektronik (e-KTP) oleh PT Sandipala Artaputra (SAP). Terlebih lagi, alasan penghentian pencetakan e-TKP karena PT SAP tak dibayar oleh konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia.
"Ini domain Kemendagri. Jangan biarkan kekisruhan itu berlanjut. Kemendagri harus segera mengatasi penghentian pencetakan e-KTP," kata Rahadi Zakaria, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (23/5).
Diingatkannya pula, membiarkan penghentian pencetakan e-KTP akan berimbas pada program-program nasional lainnya. "Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 bisa terganggu. Kekisruhan ini jangan jadi kambing hitam nantinya," tegas politisi PDI-P itu.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Hanura di DPR, Saleh Husein. "Masalahnya sudah jelas, PT SAP tidak mau mencetak karena terjadi tunggakan bayaran. Yang kita sesalkan Kemendagri tidak merasa dirugikan dengan sikap PT SAP itu," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR Rahadi Zakaria meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersikap tegas menyikapi penghentian pencetakan KTP
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia