Kemendagri Dukung Kebijakan Penganggaran Gaji PPPK dalam APBD
Jumat, 08 April 2022 – 23:00 WIB
Ketua Umun Purna-Praja Angkatan 03 (Pujangga) itu menjelaskan penganggaran untuk formasi pengangkatan PPPK merupakan bagian dari belanja wajib paling sedikit sebesar 25 persen dari alokasi Dana Transfer Umum (DTU).
"Dalam hal terdapat pendanaan atas pengangkatan formasi PPPK yang belum direalisasikan dan/atau sisa pendanaan atas pengangkatan formasi PPPK pemerintah daerah pada tahun 2021, digunakan kembali pada tahun 2022 untuk pendanaan atas pengangkatan formasi PPPK," tandas Fatoni. (mcr9/jpnn)
Kemendagri berkomitmen mendukung kebijakan penganggaran gaji PPPK dalam APBD sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Kabar Baik, Pemkab Bone Bolango Buka 20 Formasi CPNS dan 312 PPPK 2024
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Buruk untuk Honorer Tidak Masuk Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Heboh Regulasi PPPK 2024, Ada Komitmen Honorer Tuntas Tahun Ini, tetapi SK Tak Kunjung Diberikan
- Heboh Regulasi PPPK 2024 Melemahkan Posisi P1, Kekhususan Dihapus, Bisa Digeser Honorer