Kemendagri Hapus Pajak Hiburan Tradisional
Minggu, 08 Februari 2015 – 18:14 WIB
Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri tengah menyiapkan data terkait berapa besar PBB/BHPT yang sepantasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional menjadi 0 persen. Langkah ini harus diambil karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan