Kemendagri Hapus Pajak Hiburan Tradisional
Minggu, 08 Februari 2015 – 18:14 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri tengah menyiapkan data terkait berapa besar PBB/BHPT yang sepantasnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghapus pajak hiburan untuk kesenian tradisional menjadi 0 persen. Langkah ini harus diambil karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota