Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
Rabu, 15 Januari 2025 – 20:28 WIB

Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan. Foto: supplied
Maurits menyampaikan pentingnya pengaturan opsen pajak daerah.
“Opsen Pajak Daerah dimaksudkan untuk mempercepat penerimaan bagian PKB dan BBNKB bagi kabupaten/kota serta, memperkuat sumber penerimaan daerah, dan memperkuat sinergi pemungutan pajak antara provinsi dan kabupaten/kota,” tutur Maurits. (rhs/jpnn)
Opsen Pajak mulai berlaku, Kemendagri ingatkan pemda opsen tidak menambah beban wajib pajak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025