Kemendagri Janji Cepat Evaluasi APBD Aceh
Selasa, 19 April 2011 – 00:47 WIB
Sebelumnya, pada 8 April 2011, Mendagri Gamawan Fauzi tidak menampik ada persoalan anggaran yang berpotensi mengganggu tahapan pemilukada. Pasalnya, APBD Aceh belum diketok palu. Dan itu satu-satunya APBD tingkat provinsi yang belum disahkan.
Baca Juga:
Implikasinya, lanjut Gamawan, dana otsus Aceh yang ditransfer ke provinsi, belum bisa dibagi oleh provinsi ke kabupaten/kota. "Kalau anggaran belum cair di provinsi, ya berimplikasi di kabupaten/kota," terangnya.
Kemendagri, lanjutnya, sudah mendorong agar APBD cepat dikelarkan. Secara khusus, mendagri sudah mengirim Dirjen Keuangan Daerah, Yuswandi A Tumenggung, menemui gubernur Aceh dan DPRA. Dari hasil pertemuan, dijanjikan pada 15 April mendatang APBD sudah bisa diketok palu. "Memang harus cepat, karena toh begitu APBD disahkan, masih perlu lagi dijabarkan ke pergub. Mudah-mudahan 15 April ketok palu. Itu janjinya," kata Gamawan saat itu.
Dan ternyata, DPRA dan gubernur menepati janjinya, yakni membereskan rancangan qanun APBD pada 15 April 2011. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Ganjalan tahapan pemilukada di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) yang berkaitan dengan pendanaan, sudah mulai terlihat pemecahannya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik