Kemendagri Kaji Pengesahan Hasil Pemilukada Kobar
Usulan KPU Ditimbang, Sugianto-Eko Berpeluang
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:04 WIB

Kemendagri Kaji Pengesahan Hasil Pemilukada Kobar
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa kementrian yang dipimpin Gamawan Fauzi itu tetap berkomitmen dalam menyelesaikan persoalan Pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar) di Kalimantan Tengah. Menurut Reydonnizar, Mendagri akan tetap memedomani berita acara KPUD.
Hal tersebut disampaikan Reydonnizar terkait belum adanya pelantikan Bupati Kotawaringin Barat hasil Pemilukada Kobar. "Khusus terhadap sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat, sepanjang belum ada keputusan hukum terbaru, maka Kementerian Dalam Negeri tentu menjadikan berita acara KPUD sebagai referensi, yakni Sugianto-Eko Sumarno sebagai pemenang pemilukada Kotawaringin Barat," kata Reydonnizar di Jakarta, Rabu (3/8).
Kecuali, jika ada keputusan baru dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Pemilukada Kobar. "Tapi itu jelas di luar kewenangan Kemdagri," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU Kalteng. Hanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 Juni. Padahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang.
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa kementrian yang dipimpin
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov