Kemendagri Kaji Pengesahan Hasil Pemilukada Kobar
Usulan KPU Ditimbang, Sugianto-Eko Berpeluang
Kamis, 04 Agustus 2011 – 00:04 WIB

Kemendagri Kaji Pengesahan Hasil Pemilukada Kobar
Sebelumnya, sengketa Pemilukada Kotawaringin Barat bermula dari kemenangan pasangan Sugianto-Eko Soemarno pertengahan tahun lalu. Namun pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto tidak menerima kekalahannya dan menggugat ke MK. Hasilnya, MK mendiskualifikasi kemenangan Sugianto-Eko Soemarno dan menetapkan pasangan Ujang-Bambang.
Baca Juga:
Namun salah satu saksi yang dihadirkan di persidangan MK, Ratna Mutiara, justru dilaporkan kubu Sugianto-Eko ke polisi. Ratna dianggap membuat kesaksian palsu. Ratna pun akhirnya menjadi tersangka dan diadili di Pengadilan Negeri Jakatrta Pusat.
PN Jakpus pun menghukum dengan lima bulan penjara karena terbukti memberi keterangan palsu di bawah sumpah ketika bersaksi di MK. Ratna menyatakan menerima Putusan PN Jakarta Pusat dan tidak mengajukan banding.(fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnizar Moenek menyatakan bahwa kementrian yang dipimpin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo
- Kasus Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Diadukan ke Bawaslu RI