Kemendagri Minta Dana Bansos di APBD Sumut Dipangkas

Kemendagri Minta Dana Bansos di APBD Sumut Dipangkas
Kemendagri Minta Dana Bansos di APBD Sumut Dipangkas

Namun, dia punya catatan beberapa angka, antara lain untuk urusan wajib bidang kesehatan hanya mencapai 5,98 persen dari APBD. "Dan belanja hanya modal 17,50 persen," kata Yuswandi.

Sementara, untuk urusan bidang pendidikan, alokasi anggaran di APBD Sumut 2014 sudah memenuhi ketentuan, yakni mencapai 21,84 persen dari total APBD 2014 sebesar Rp 8, 488 triliun.

Catatan lain dari hasil evaluasi APBD Sumut 2014 yang dilakukan Kemendagri, menyangkut penganggaran dana bagi hasil pajak daerah.

"Penganggaran dana bagi hasil pajak daerah harus memperhitungkan rencana pendapatan pajak TA 2014 dan kewajiban pembayaran tahun sebelumnya yang belum dibayarkan," pungkas Yuswandi.

Seperti ramai diberitakan, pengesahan Perda APBD Sumut 2014 sempat alot. Ini lantaran sejumlah anggota dewan meminta agar bantuan sosial yang tidak direalisasi TA 2013 agar ditampung kembali pada APBD 2014.

Mengenai belanja modal, saat paripurna pengesahan Perda APBD 20 Januari 2014 silam, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut melalui jurubicaranya Andi Arba sudah meminta agar belanja barang dan jasa  dialihkan sebagaian ke belanja modal supaya sesuai persentasenya memenuhi aturan

Hal yang sama disampaikan Jubir Fraksi Partai Demokrat Guntur Manurung, bahwa belanja modal, sesuai ketentuan Permendagri 27 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan APBD 2014, minimal harus mencapai 30 persen. Sementara, saat ini di ABPD 2014 hanya 17,5 persen. (sam/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai melakukan evaluasi terhadap Perda tentang APBD Sumut 2014. Pemprov Sumut bersama DPRD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News