Kemendagri Minta Dikeluarkan Putusan Sela

Kemendagri Minta Dikeluarkan Putusan Sela
Kemendagri Minta Dikeluarkan Putusan Sela
"Tanpa keikutsertaan pihak-pihak yang memiliki kekuatan ril di parlemen lokal dan pemerintahan daerah, bisa dipastikan pemerintahan daerah di Aceh tidak akan berjalan lancar. Ini akan terus terjadi konflik antara gubernur, bupati, walikota dengan DPRD.  Kita juga meminta MK dapat memerintahkan KIP Aceh untuk menjadwalkan atau menyesuaikan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilukada,” tandasnya.

Ketua Majelis Harjono mengatakan permohonan pihak Kemendagri harus diperjelas bagaimana kedudukan hukum permohonan, termasuk Sengketa Pilkada atau Sengketa Kewenangan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 16 Januari pukul 16.00 WIB dengan agenda perbaikan permohonan. (kyd/jpnn)

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggugat Komisi Independen Aceh (KIP) Aceh ke Mahkamah Konstitusi untuk menunda sebagian tahapan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News