Kemendagri Percepat Realisasi APBD & Penganggaran Penanganan Inflasi

Selain itu, daerah juga harus memaksimalkan serapan anggaran, serta melaksanakan kebijakan anggaran menjadi lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
"Pemda jangan ragu melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD. Selanjutnya, penandatanganan kontrak dilakukan setelah pengesahan DPA SKPD tahun berkenaan. Berikutnya, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada SKPD dan SKPKD tidak menggunakan Tahun Anggaran. Selain itu, penting juga dilakukan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah kepada kepala daerah, kepala OPD dan pejabat pengelolaan keuangan daerah dan pengadaan barang dan jasa," imbuh Fatoni.
Rakor dihadiri Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Plh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Kasubdit/Fungsional Ahli Madya Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Tim Teknis SIPD dan Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 23 pemerintah provinsi, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 31 pemerintah kabupaten, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah pada 26 Pemerintah Kota. (rhs/jpnn)
Rakor di Kemendagri diikuti daerah dengan realisasi APBD terendah dan tertinggi, daerah dengan dana kas tersimpan di bank tertinggi dan dengan inflasi tertinggi
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Resah Lihat Kondisi Ekonomi, Mahasiswa UKI Bagikan Beras untuk Membantu Warga
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran