Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran
Jumat, 03 Mei 2013 – 06:57 WIB
![Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kemendagri Susun Teknis Pelaksanaan Pembuatan Akta Kelahiran
Atas dasar itu Hatta meminta kepada semua pengadilan negeri agar segera menyelesaikan semua permohonan yang sudah terlanjur masuk sebelum tanggal keluarnya putusan MK itu pada 30 April 2013.
"Yang telah diregister sebelum tanggal tersebut agar terus diselesaikan sesegera mungkin supaya masyarakat bisa memperoleh haknya," kata dia.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur, mengatakan dinas catatan sipil harus berjuang keras agar hak masyarakat mendapatkan akta kelahiran bisa terpenuhi. Jangan menunggu masyarakat datang tetapi harus melakukan jemput bola seperti yang dilakukan pengadilan saat keluarnya SEMA nomor 6 tahun 2012 yang akhirnya dicabut lagi karena hadirnya putusan MK terbaru itu.
Saat SEMA nomor 6 tersebut berlaku sejak September 2012, kata Ridwan, program jemput bola bagi masyarakat yang sudah berusia lebih dari satu tahun namun belum punya akta kelahiran bergulir sampai ke daerah. "Pengadilan Negeri melakukan sidang keliling khusus akta ini," katanya.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Mahkamah Agung (MA) langsung merespon putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memangkas peran pengadilan
BERITA TERKAIT
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H
- Peduli Ojol, Relawan Mas Gibran Berbagi Sembako hingga Cukur Gratis
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Rayakan Iduladha, Warga Semarang Tetap Santap Ketupat, Tak Hanya saat Idulfitri Saja
- Semua Honorer P1 di Daerah Ini Sudah Diangkat PPPK 2023, Kecuali 1 Orang, Kasihan