Kemendagri Tak Persoalkan Pengajuan Pilkada Palas
Rabu, 17 Oktober 2012 – 06:32 WIB
Opsinya antara lain, enam bulan sebelum April 2014, tidak ada pemilukada, alias ditunda. "Jadi yang kena Oktober 2013 ke bawah," ujarnya. Jadi, pada bulan Oktober, Nopember dan Desember 2012, serta Januari, Februari, Maret 2014, tidak ada pemilukada.
Pilkada-pilkada di daerah yang mestinya dilaksanakan di bulan-bulan tersebut, harus ditunda dan baru bisa dilaksanakan pada Oktober 2014 atau dilakukan serentak bersamaan dengan pilkada di 279 daerah di Indonesia. Opsi lain, digabung dengan pilkada di 245 daerah yang dilakukan 2018. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempersoalkan pengajuan jadwal pemilukada Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut. Pumungutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Gerindra Menghormati Sikap Ganjar Pranowo Menjadi Oposisi
- Habiburokhman Gerindra: Kalau Itu Pilihan Pak Ganjar, Kami Tidak Akan Menghalangi
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Pendaftaran Balon Bupati Garut Sudah Dibuka
- Begini Sikap Gerindra Terhadap Pilihan Ganjar Menjadi Oposisi