Kemendagri Tegaskan RTRW Riau Belum Disahkan

''Justru kita ingin menyelesaikan RTRW dengan baik agar iklim investasi di Riau jadi jauh lebih baik,'' tegasnya.
Melalui KLHS yang terpenuhi, RTRW nantinya akan memberikan arahan pengendalian yang tepat dan spesifik ke kabupaten/kota, bahkan hingga ke kecamatan, berdasarkan kondisi daya dukung lingkungan hidup dan tipologi penyelesaian konfliknya.
Arahan pengendalian juga akan jelas memberikan persyaratan dan kriteria mitigasi terhadap risiko lingkungan yang akan diberlakukan kepada investor.
''Jadi kita tidak hanya memberi info yang benar kepada investor, tetapi juga menunjukkan bahwa pemerintah well managed, sehingga kepastian hukum berusahanya juga makin panjang,'' kata Menteri Siti.
''Penting digarisbawahi, Riau butuh investor yang tidak merusak lingkungan dan beretika baik. Bila RTRW kuat arahannya dan kualitas lingkungan Riau membaik, maka investor tentu akan makin merasa aman dan nyaman. Rakyat juga terlindungi,'' tegasnya.(flo/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri menegaskan RTRW Riau saat ini belum disahkan dan masih proses.
Redaktur & Reporter : Natalia
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Berjalan Transparan
- Ini Penjelasan Wamendagri Ribka Soal Upaya Kemendagri Awasi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Kemendagri Beber Alasan Penunjukan Balikpapan Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Otda 2025
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran