Kemendagri Tolak Sahkan Tatib Pemilihan Wabup Bonbol

Kemendagri Tolak Sahkan Tatib Pemilihan Wabup Bonbol
Kemendagri Tolak Sahkan Tatib Pemilihan Wabup Bonbol

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak mensahkan tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati Bone Bolango (Bonbol). Alasannya, tatib yang diserahkan ke Kemendagri bukan rancangan tatib tapi sudah berupa ketetapan dalam sidang paripurna DPRD Bonbol.

"Memang sudah ada pertemuan DPRD, bupati dan Kemendagri soal tatibnya. Tapi itu bukan rancangan dan sudah keputusan. Kemendagri hanya diminta mensahkan. Ya jelas kami tidak mau karena tatibnya ternyata belum dikonsultasikan dengan bupati," kata Kasubdi Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Sukoco kepada media ini, Rabu (2/10).

Salah satu bukti tidak ada koordinasi antara bupati dan DPRD, lanjutnya, terlihat pada pembahasan salah satu pasal dalam tatib yang akan menghilangkan kewenangan bupati. Bupati menolak isi pasal tersebut dan minta diperbaiki.

"Nah itu kan berarti tidak ada komunikasi soal penyusunan tatib. Sementara bupatinya sebenarnya sudah setuju akan mengajukan dua calon wabup begitu tatib disahkan," terangnya.

Sukoco juga menyesalkan prilaku dua anggota dewan yang pada saat konsultasi dengan Kemendagri, tidak menunjukkan itikad baik. Ini bermula ketika dua legislator keluar ruangan tanpa permisi dan tidak kembali lagi ke ruangan. Padahal itu merupakan rapat resmi dan yang meminta Kemendagri memfasilitasi adalah DPRD.

"DPRD itu cerminan rakyat. Kalau legislatornya berprilaku tidak sopan, bagaimana bisa memberikan contoh teladan untuk rakyatnya," kritiknya.

Sukoco menambahkan, selama DPRD tidak mengikuti aturan main yang sudah tetapkan pusat, pihaknya tidak akan mengesahkan tatibnya. "Di pusat kan sudah buat aturan, ya tolong diikutilah. Jangan langsung-langsung suruh kami sahkan. Kami ingin wakil bupati yang akan disahkan lewat prosedur legal," tegasnya.

Jabatan wakil bupati Bonbol kosong sejak akhir Mei 2013. Ini setelah Plt Bupati Bonbol yang juga Wabup Hamim Pou dilantik Gubernur Gorontalo menjadi orang nomor di kabupaten pemekaran tersebut. (esy/jpnn)


JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak mensahkan tata tertib (tatib) pemilihan wakil bupati Bone Bolango (Bonbol). Alasannya, tatib


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News