Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak
Minggu, 12 November 2017 – 18:39 WIB
"Nah terkait aspek teknis, Kemendagri perlu berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemendikbud. Butuh waktu merubah aplikasi sistem administrasi kependudukan, aplikasi KTP elektronik dan kartu keluarga serta harus menyosialisasikannya ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," pungkas Zudan.(gir/jpnn)
Jumlah penghayat kepercayaan diyakini bertambah pascaputusan MK yang memperbolehkan penghayat masuk kolom agama KTP
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Sumedang Raih Penghargaan Pemda Berkinerja Tinggi Tingkat Nasional dari Kemendagri
- Maraton Pilpres