Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak

Kemendagri Yakin Jumlah Penghayat Kepercayaan Bakal Melonjak
Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh. Foto: Humas Kemendagri

"Nah terkait aspek teknis, Kemendagri perlu berkoordinasi dengan Kemenag dan Kemendikbud. Butuh waktu merubah aplikasi sistem administrasi kependudukan, aplikasi KTP elektronik dan kartu keluarga serta harus menyosialisasikannya ke seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia," pungkas Zudan.(gir/jpnn)


Jumlah penghayat kepercayaan diyakini bertambah pascaputusan MK yang memperbolehkan penghayat masuk kolom agama KTP


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News