Kemendagri Yakini Kontestan Pilpres 2019 Bukan Calon Tunggal

Kemendagri Yakini Kontestan Pilpres 2019 Bukan Calon Tunggal
Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri DR. Bachtiar. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menilai berbagai prediksi yang menyebut Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 bakal diikuti satu pasang calon saja merupakan analisis yang wajar. Namun, Bahtiar meyakini Pilpres 2019 akan diikuti dua atau tiga kontestan.

Menurut Bachtiar, proses politik terus berlangsung. Sedangkan masa pendaftaran pasangan calon presiden juga baru dibuka pada Agustus mendatang.

"Orang bisa saja membuat prediksi, tapi minimal dua atau tiga pasangan calon presiden. Ini kan masih bergerak terus, berubah-ubah terus. Jadi, masih akan dibuka peluang," ujar Bahtiar di Jakarta, Senin (5/3). 

Bachtiar menambahkan, tidak akan ada sanksi bagi parpol yang tidak mengusung pasangan calon presiden pada Pemilu 2019. Namun demikian, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah mengatur tata cara mengusung pasangan calon presiden-walon wakil presiden.

“Sudah diatur, koalisi sudah diatur, jadi tidak memungkinkan tidak mengajukan pasangan calon," ucapnya. 

Bahtiar juga menyoroti langkah sejumlah tokoh politik yang akhir-akhir ini terus bermanuver jelang pendaftaran calon presiden. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika.

"Justru bagus kalau ada komunikasi politik. Setiap aksi, perbuatan, ini bagus kok. Masyarakat merespons bagus kok bagian dari pendidikan politik, tapi ini kan dalam bentuk komunikasi, sowan, pernyataan-pernyataan. Sepanjang konteks bahasanya untuk mengajarkan untuk hal-hal postif enggak apa-apa, masih lama kok," pungkas Bahtiar.(gir/jpnn)


Proses politik terus berlangsung. Sedangkan masa pendaftaran pasangan calon presiden untuk Pemilu 2019 juga baru dibuka pada Agustus mendatang.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News