Kemendibudristek: Banyak Pemda Belum Mengembalikan Gaji PPPK Guru di DAU 2021
Sabtu, 07 Mei 2022 – 21:01 WIB

Dana gaji PPPK. Ilustasri. Foto: Ricardo/JPNN
Walaupun gaji PPPK ini ditransfer bersama dana lainnya di DAU, tetapi tidak bisa digunakan semaunya. Artinya, gaji PPPK ini dibuat spesifik. (esy/jpnn)
Data Kemendikbudristek, masih banyak Pemda belum mengembalikan dana gaji PPPK guru yang sudah ditransfer lewat DAU 2021
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi