Kemendibudristek: Banyak Pemda Belum Mengembalikan Gaji PPPK Guru di DAU 2021
Sabtu, 07 Mei 2022 – 21:01 WIB
Walaupun gaji PPPK ini ditransfer bersama dana lainnya di DAU, tetapi tidak bisa digunakan semaunya. Artinya, gaji PPPK ini dibuat spesifik. (esy/jpnn)
Data Kemendikbudristek, masih banyak Pemda belum mengembalikan dana gaji PPPK guru yang sudah ditransfer lewat DAU 2021
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jaga Inflasi di Tengah Instabilitas Global
- 20 PPPK BPJPH Dilantik, Aqil Irham: Terapkan Nilai-Nilai AKHLAK dalam Bertugas