Kemendikbud Ajak Publik Pantau Isi Buku Pelajaran

Kemendikbud Ajak Publik Pantau Isi Buku Pelajaran
Kabalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan keterangan pers, Kamis (14/12). Foto: Mesya Mohamad/JPNN.com

Sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016, Kemendikbud bersikap terbuka dalam menerima kritik dan saran untuk pengembangan buku.

Pelibatan masyarakat terus dilakukan untuk mendapatkan berbagai masukan, kemudian diakomodir dengan membuat buku revisi. (esy/jpnn)


Kabalitbang Kemendikbud memaparkan proses penerbitan buku pelajaran, mulai dari naskah ditulis hingga penetapan sebagai buku pelajaran.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News