Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana yang diperebutkan 3.000-an PTS itu mencapai Rp 274 miliar.
Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) meminta Kemendikbud memperbaiki pengucuran dana pengembangan PTS tersebut. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aptisi Suyatno mengatakan, pada tahun 2012, dana pengembangan ini disebut sebagai dana Kampus Sehat.
Baca Juga:
"Tahun lalau sempat terjadi kerancuan di internal PTS. Kami berharpa tahun ini tidak terjadi lagi," ucap guru besar sekaligus rektor Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (Uhamka) itu. Menurutnya, tahun lalu PTS bingung dengan istilah dana Kampus Sehat.
Ada sebagian kampus yang menganggap jika dana Kampus Sehat ini hanya diberikan kepada kampus-kampus yang "sehat". Mulai dari sehat jumlah mahasiswanya, dosennya, infrastrukturnya, hingga sehat pengelolaan keuangannya.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana
BERITA TERKAIT
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif