Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS

Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sebagian lagi ada PTS yang menganggap jika dana Kampus Sehat itu digunakan benar-benar untuk menyehatkan kampus yang sakit. Akibat dari kesimpangsiuran itu, diperkirakan, serapan dana tersebut masih minim.

 

Selain urusan kepastian penyaluran, Suyatno juga meminta transparansi pengucuran dana tersebut. Dia mengatakan, dana itu dikucurkan dengan sistem pengajuan proposal dari setiap PTS. Dalam proposal itu, masing-masing PTS menerangkan rencanan program pengembangan atau pembangunan kampus.

 

"Penetapan PTS yang menerima alokasi harus transparan," ujarnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk. Dengan jumlah PTS yang mencapai 3.000, pemerintah mestinya tidak akan sulit untuk membagikannya.

 

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, sistem pencairan dana pengembangan untuk PTS ini akan diatur lebih baik lagi. Dia meminta, PTS yang ingin mengakses dana segar ini mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Kemendikbud.

 

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News