Kemendikbud Anggarakan Rp 274 M untuk PTS
Sabtu, 05 Januari 2013 – 10:58 WIB
Sebagian lagi ada PTS yang menganggap jika dana Kampus Sehat itu digunakan benar-benar untuk menyehatkan kampus yang sakit. Akibat dari kesimpangsiuran itu, diperkirakan, serapan dana tersebut masih minim.
Selain urusan kepastian penyaluran, Suyatno juga meminta transparansi pengucuran dana tersebut. Dia mengatakan, dana itu dikucurkan dengan sistem pengajuan proposal dari setiap PTS. Dalam proposal itu, masing-masing PTS menerangkan rencanan program pengembangan atau pembangunan kampus.
"Penetapan PTS yang menerima alokasi harus transparan," ujarnya. Selain itu juga dilakukan verifikasi untuk setiap proposal yang masuk. Dengan jumlah PTS yang mencapai 3.000, pemerintah mestinya tidak akan sulit untuk membagikannya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kemendikbud Djoko Santoso menuturkan, sistem pencairan dana pengembangan untuk PTS ini akan diatur lebih baik lagi. Dia meminta, PTS yang ingin mengakses dana segar ini mematuhi ketentuan yang sudah dibuat Kemendikbud.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali mengucurkan dana pengembangan perguruan tinggi swasta (PTS). Tahun ini, dana
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024