Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Beralasan Jika Aturan PP Multitafsir
Sabtu, 18 Mei 2013 – 09:49 WIB
Mantan Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, pelaksanaan unas di jenjang SD sejatinya tidak relevan. "Terminal pendidikan dasar itu di SMP, bukan di SD," kata guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Suyanto mengatakan penghapusan unas SD manfaatnya sangat besar. Diantaranya adalah dari aspek keuangan negara. Seperti diketahui anggaran unas SD itu mencapai Rp 100 miliar. "Jika unas SD dihapus, uang itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di SD," tandasnya. Meski dulu menjadi pimpinan di Kemendikbud, Suyanto mengaku merupakan pihak yang menentang unas SD. (wan/ca)
JAKARTA - Kabar penghapusan ujian nasional (unas) SD/sederajat mulai tahun depan ternyata belum putus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional