Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Beralasan Jika Aturan PP Multitafsir
Sabtu, 18 Mei 2013 – 09:49 WIB

Kemendikbud Berat Hapus Unas SD
Mantan Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, pelaksanaan unas di jenjang SD sejatinya tidak relevan. "Terminal pendidikan dasar itu di SMP, bukan di SD," kata guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.
Suyanto mengatakan penghapusan unas SD manfaatnya sangat besar. Diantaranya adalah dari aspek keuangan negara. Seperti diketahui anggaran unas SD itu mencapai Rp 100 miliar. "Jika unas SD dihapus, uang itu bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan di SD," tandasnya. Meski dulu menjadi pimpinan di Kemendikbud, Suyanto mengaku merupakan pihak yang menentang unas SD. (wan/ca)
JAKARTA - Kabar penghapusan ujian nasional (unas) SD/sederajat mulai tahun depan ternyata belum putus. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Senat Akademik UPI Pertanyakan Transparansi Penetapan Calon Rektor
- Berkuliah di Bandung, Mahasiswa Bisa Dapat 2 Gelar Internasional Sekaligus, Simak Nih!
- Kombes Yade Setiawan Ujung Luncurkan Buku soal Strategi Penangan Pandemi
- Dana Indonesiana 2025 Dibuka, Pemerintah Siapkan Pembiayaan Rp 465 Miliar
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya