Kemendikbud Dorong Perangkat Desa Buat Kebijakan Berbasis Kebudayaan

Kemendikbud Dorong Perangkat Desa Buat Kebijakan Berbasis Kebudayaan
Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar Program Desa Pemajuan Kebudayaan.

Program ini dilakukan dalam beberapa tahapan kegiatan, yaitu Bincang Santai Seri Temukenali Budaya Desaku, Lomba Cerita Budaya Desaku, dan Pendampingan Pengembangan Potensi Masyarakat Desa di Bidang Kebudayaan.

Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid, Program Desa Pemajuan Kebudayaan bertujuan menemukenali kembali potensi yang dimiliki desa, sehingga masyarakat dapat mengembangkan dan memanfaatkannya untuk kesejahteraan melalui penguatan ekosistem budayanya.  

“Harapan kami ke depannya program ini dapat menjadi pintu masuk untuk perangkat desa dalam membuat kebijakan desa yang berbasis kebudayaan. Saat ini adalah momen yang tepat untuk kita kembali ke desa, menguatkan ketahanan budaya desa sebagai mendorong pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Hilmar dalam taklimat media secara daring, Jumat (14/8).

Desa-desa menyimpan kekayaan budaya lokal yang perlu digali kembali, dilestarikan dan diwariskan. Desa memiliki cerita sejarah, objek pemajuan kebudayaan, dan cagar budaya, namun seringkali hanya menjadi penonton.

“Desa adalah kekuatan kita yang paling kecil. Ketika budaya desa maju, maka Indonesia akan maju juga karena kebudayaan nasional adalah kumpulan dari kebudayaan-kebudayaan yang ada di desa, menyatu menjadi Indonesia,” ujar Hilmar.

Pada kesempatan sama, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud, Restu Gunawan mengatakan, salah satu rangkaian kegiatan Desa Pemajuan Kebudayaan adalah menggali potensi desa yang diwujudkan dalam lomba cerita Budaya Desaku, sebagai langkah awal untuk Kementerian dapat memetakan potensi yang ada di masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dari 8 Agustus sampai 10 September 2020.

Peserta lomba adalah komunitas atau kelompok yang berada di desa. Komunitas atau kelompok inilah yang diharapkan menjadi penggerak di masing-masing desa untuk bersama-sama dengan seluruh warga desa mempertahankan rasa memiliki akan budaya lokal. Kemudian melestarikannya untuk generasi selanjutnya dengan cara mengembangkan dan memanfaatkannya.

Kemendikbud ingin perangkat desa membuat kebijakan yang berbasis kebudayaan lewat berbagai program pemajuan kebudayaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News