Kemendikbud Gandeng IPB dan UPI Kembangkan PAUD
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggandeng dua perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan keluarga.
Kerja sama dengan dua PT yakni Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) ini menurut Harris Iskandar, Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Dikmas, sebagai penanda awal untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini dan pendidikan keluarga.
"90 persen kemampuan otak kita dibentuk pada periode emas usia dini. Namun, perhatian umum masyarakat dan pengambil kebijakan masih lebih banyak diarahkan di titik hilirnya, seperti pendidikan tinggi," kata Dirjen Harris di Jakarta, Kamis (14/9).
Dia menyebutkan pentingnya memberikan perhatian dan advokasi pada pendidikan anak usia dini, serta pendidikan keluarga yang berada di titik hulu. Hal ini sejalan dengan semangat memerkuat peran orang tua dan keluarga sebagai pendidik utama dan pertama.
Kerja sama Kemendikbud dengan dua perguruan tinggi nasional dilaksanakan melalui Southeast Asia Ministers of Education Organization Regional Centre for Early Childhood Care Education and Parenting (SEAMEO CECCEP).
Dengan UPI, Kemendikbud menjalin kerja sama penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, pendampingan dan kemitraan dalam bidang pendidikan anak usia dini.
Sedangkan dengan IPB, Kemendikbud menjalin kerja sama penelitian, pengembangan, peningkatan kapasitas, pendampingan dan kemitraan dalam bidang pendidikan keluarga. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggandeng dua perguruan tinggi untuk mengembangkan pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan keluarga.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud
- Tidak Ada Paksaan atau Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Pada Aturan Seragam Sekolah