Kemendikbud Minta Seragam Sekolah Tidak Bercadar
Selasa, 31 Oktober 2017 – 05:26 WIB
Kepala SMK Attolibiyah Kustanto Widyamoko mengatakan, aturan bercadar bagi siswi sudah dijalankan setahun lalu. Selain bercadar, ada aturan ruang kelas siswa dan siswi dipisah.
Saat ini SMK yang dia pimpin memiliki 90 orang murid. Pihak sekolah dan yayasan mengungkapkan kebijakan itu diambil supaya siswa dan siswi tidak terjerumus pada kemaksiatan. (wan/oki)
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, penggunaan cadar dalam seragam sekolah tidak perlu dibesar-besarkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Anies Pernah Bikin Fasilitas Day Care Terbaik di Kemendikbud dan Balai Kota Jakarta
- Dirut BPJS Ketenagakerjaan Dukung Jaminan Sosial Masuk Kurikulum Merdeka
- Pekan Kebudayaan Nasional Kembali Digelar Kemendikbudristek, Catat Jadwalnya!
- Mendikbudristek Serukan Investasi Lebih Besar untuk Pengembangan Anak Usia Dini di Asia Tenggara
- Kepedulian Propam Polri terhadap Pendidikan Diapresiasi Kemendikbud
- Tidak Ada Paksaan atau Larangan Penggunaan Atribut Keagamaan Pada Aturan Seragam Sekolah