Kemendikbud Sambut Positif Pembubaran Dewan Buku
Jumat, 18 November 2011 – 01:09 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menilai pembubaran Dewan Buku Nasional (DBN) oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) merupakan suatu tindakan yang positif. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Kamis (17/11).
"Pembubaran Dewan Buku itu menurut kami (Kemdikbud) sama sekali tidak masalah. Bahkan saya kira itu malah suatu hal yang positif. Karena keberadaan DBN merupakan lembaga nonstruktural. Jadi memang bukan lembaga yang berada di bawah Kemendikbud," ungkapnya.
Dijelaskannya pula, selama ini DBN dalam menjalankan fungsinya justru seringkali melangkahi Kemendikbud. Akibatnya, DBN dinilai tak sejalan dengan Kemdikbud.
"Keberadaan DPN sebenarnya bukan masalah. Hanya saja, terkadang DBN itu dirasa sering overlap dalam menjalankan fungsinya. Saya sendiri tidak mengerti fungsi dan tujuan didirikannya DPN itu apa," tegas mantan Rektor Universitas Andalas, Sumatera Barat ini.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menilai pembubaran Dewan Buku Nasional (DBN) oleh Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi
BERITA TERKAIT
- 4 Bidang FTUI Raih Peringkat 1 di Indonesia dalam Pemeringkatan QS World University
- Heboh Aturan Seragam Sekolah Baru, Disdik Jakarta Bilang Begini
- 6 Fakta soal Penempatan PPPK P1 Swasta, Guru P3 di Sekolah Induk Seharusnya Aman
- Pengamat Pendidikan Nilai Pramuka Harus Ikuti Perkembangan Zaman
- Menteri Nadiem Sebut Kurikulum Merdeka Pulihkan Krisis Pendidikan
- Sinar Primera Group Wakafkan Al-Qur'an sebagai Dukungan pada Pendidkan Agama