Kemendikbud Ubah Asrama LPMP dan P4TK jadi Ruang Isolasi ODP COVID-19

Kemendikbud Ubah Asrama LPMP dan P4TK jadi Ruang Isolasi ODP COVID-19
Petugas satgas pencegahan COVID-19 sedang menyemprotkan disinfektan di kamar-kamar asrama LPMP dan P4TK. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendukung penuh upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19).

Dukungan tersebut dilakukan salah satunya dengan memberikan bantuan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dengan menyediakan asrama yang ada di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk menjadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) COVID-19 sesuai protokol kesehatan.

"Ini salah satu bentuk dukungan Kemendikbud untuk Pemda dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Kami tunjukkan semangat solidaritas dan gotong royong bangsa Indonesia sesuai arahan bapak presiden dan Mendikbud," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt Dirjen PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad di Jakarta, Rabu (29/4).

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim mengimbau agar unit pelaksana teknis (UPT) di daerah bisa mempersiapkan asrama yang biasanya digunakan untuk memfasilitasi peserta pelatihan agar dialihfungsikan sementara menjadi fasilitas wisma singgah yang mendukung pencegahan penyebaran serta penangan COVID-19.

Dengan adanya kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat akibat COVID-19, maka sebagian besar kegiatan pelatihan yang dilakukan UPT Kemendikbud beralih menggunakan moda dalam jaringan (daring).

"Saatnya kita bersama-sama menghilangkan stigma terhadap para ODP, PDP (pasien dalam pengawasan), maupun para tenaga kesehatan yang telah berjuang memerangi wabah ini. Saatnya kita berikan semangat dan dukungan agar mereka dapat melewati kesulitan ini," ujar Hamid.

Kepala LPMP Provinsi Bali, I Made Alit Dwitama mengatakan LPMP Provinsi Bali telah menjadi tempat karantina sejak Selasa, 7 April 2020.

LPMP Provinsi Bali meminjamkan asrama yang biasa digunakan sebagai tempat penginapan peserta pelatihan untuk menjadi tempat tinggal sementara atau ruang isolasi mandiri bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja tiba di Bali.

Kemendikbud mendukung penuh upaya penanganan dan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News