Kemendikbudristek Luncurkan Pindai Dikti, Mutu Perguruan Tinggi Bisa Dipantau Masyarakat

Kemendikbudristek Luncurkan Pindai Dikti, Mutu Perguruan Tinggi Bisa Dipantau Masyarakat
Dirjen Dikti Kemendikbudristek Nizam saat peluncuran Pindai Dikti. Foto: Tangkapan Zoom

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan aplikasi papan informasi dan data institusi Pendidikan tinggi (Pindai Dikti), Rabu (2/6).

Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Ridwan menjelaskan, aplikasi ini merupakan sistem informasi yang dibangun untuk memantau perkembangan pengelolaan dan kinerja perguruan tinggi (PT), sehingga bisa digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengendalian perguruan tinggi.

"Pindai Dikti menyajikan representasi data-data dari  berbagai sistem layanan Ditjen Dikti," terang Ridwan saat peluncuran.

Pindai Dikti, kata dia, pada prinsipnya menyajikan profil dan kinerja perguruan tinggi yang digolongkan dalam lima kelompok data yaitu data dasar PT, data pengelolaan, data mutu, data kinerja PT, serta data capaian 8 IKU untuk PTN yang selalu dimutakhirkan.

Ridwan lebih lanjut mengatakan, delapan IKU juga digunakan untuk mengukur keberhasilan dari transformasi pendidikan tinggi di masing-masing perguruan tinggi.

Data-data pada Pindai Dikti berasal dari berbagai sistem layanan Ditjen Dikti untuk memberikan gambaran informasi terkait kinerja perguruan tinggi di Indonesia.

Pada kesempatan sama Dirjen Dikti Nizam mengatakan, aplikasi Pindai Dikti dibuat untuk mendorong manajemen pendidikan tinggi yang lebih modern dengan database.

Pangkalan data bisa membantu dalam pengambilan keputusan bagi manajemen dan pengembangan mutu berkelanjutan.

Kemendikbudristek meluncurkan aplikasi Pindai Dikti yang menyajikan seluruh profil perguruan tinggi sehingga masyarakat bisa memantau perkembangan mutu PT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News