Kemendikbudristek Menetapkan 16 Karya Warga Jateng sebagai Warisan Budaya tak Benda

Kemendikbudristek Menetapkan 16 Karya Warga Jateng sebagai Warisan Budaya tak Benda
Hasil karya budaya Jateng. Foto: dok Pemprov Jateng

Selain itu, Teater Rakyat Menoreh Cilacap, Payung Juwiring, Putaran Miring Gerabah Melikan dan, Kitab Primbon Haji Syekh Imam Tabbri Sragen.

Eris mengatakan pengusulan karya budaya memeroleh predikat WBtb dilakukan secara berjenjang.

Mulai dari pemerintah kabupaten/kota dengan didukung dokumen atau saksi budaya.

Selain itu, untuk memeroleh gelar itu, sebuah kebudayaan minimal telah membudaya di masyarakat selama 50 tahun. Setelah itu, usulan akan disampaikan ke Kemendikbud RI melalui Disdikbud Provinsi Jateng.

Dengan penetapan ini, upaya pelestarian budaya-budaya tersebut justru harus lebih serius. Mengingat, jika tidak lestari titel WBtb bisa dicabut oleh Kemendikbud RI.

Oleh karena itu, dia meminta warga dan pemerintah setempat serius dalam melestarikan budaya-budaya tersebut.

Setelah ditetapkan sebagai WBTb, budaya tersebut bisa menjadi benchmark atau acuan bagi produk kebudayaan tersebut.

Di masa depan, sangat memungkinkan budaya yang telah ditetapkan secara nasional, diakui oleh Unesco.

Total ada 119 karya budaya asal Jateng yang berpredikat Warisan Budaya tak Benda di Kemendikbudristek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News