Kemendikbudristek Rilis Fitur Baru untuk Kinerja ASN Guru & Kepsek, Berlaku Awal 2024

Kemendikbudristek Rilis Fitur Baru untuk Kinerja ASN Guru & Kepsek, Berlaku Awal 2024
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto dan. Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani saat perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, Selasa (19/12). Foto Humas Kemendikbudristek 

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara, Haryomo Dwi Putranto, mengatakan proses kolaborasi yang berjalan digagas bersama guna mewujudkan kebijakan dan sistem yang matang serta siap digunakan oleh guru dan kepala sekolah. 

“Interoperabilitas data di antara Platform Merdeka Mengajar dan e-Kinerja BKN juga diintegrasikan dengan baik supaya kedua sistem bersinergi sehingga ketika guru dan kepala sekolah menggunakannya maka para pengguna dapat merasakan kemudahan dari aplikasi tersebut,” terangnya. 

Haryomo  mengajak semua pemangku kepentingan terkait mulai dari tim BKN pusat, regional, Dinas Pendidikan, dan pemerintah daerah turut mendukung dan menyukseskan pemanfataan dari fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM. 

"Kami percaya bahwa dengan adanya fitur pengelolaan kinerja guru ini, kita telah melangkah menuju pendidikan yang lebih baik," pungkasnya. (esy/jpnn)


Kemendikbudristek merilis fitur baru untuk pengelolaan kinerja ASN Guru & Kepsek yang mulai berlaku awal 2024


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News