Kemendikbudristek: Sumber Gaji PPPK Guru Tidak Bisa dari DAK

Kemendikbudristek: Sumber Gaji PPPK Guru Tidak Bisa dari DAK
Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril menjelaskan mengenai alokasi gaji PPPK. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI

Kemendikbudristek memastikan sumber gaji PPPK guru dari DAU dan tidak ada alasan pemda ogah mengusulkan formasi PPPK 2022 dengan dalih soal anggaran gaji PPPK.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News