Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP
“Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan," ujarnya.
Dia menegaskan, setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan.
Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah bisa menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan.
Diketahui, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa.
Sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek ingin memastikan anak kurang mampu yang dapat PIP, karena itu selalu ada evaluasi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kemendikbudristek & Markoding Luncurkan Program Perempuan Inovasi 2024, Ada Dian Sastro
- Seleksi PPPK 2024 Hanya untuk P1? Dirjen Nunuk Beri Informasi
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- Wakil Ketua MPR Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi Konsisten Dilakukan