Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP

Kemendikburistek: Pastikan Anak Kurang Mampu yang Dapat PIP
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti bersama para penerima penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2021. Foto Humas Kemendibudristek

“Tanggung jawab perguruan tinggi dan LLDIKTI sangat besar karena harus seleksi dan menentukan calon penerima sesuai dengan kuota yang disediakan," ujarnya.

Dia menegaskan, setiap semester harus melakukan verifikasi ulang apakah mahasiswa masih aktif dan memenuhi syarat untuk diusulkan pencairan.

Kecepatan dan ketelitian dalam melakukan verifikasi dan pengusulan pencairan menentukan seberapa cepat mahasiswa miskin penerima KIP Kuliah bisa menerima bantuan biaya hidup yang sangat dibutuhkan.

Diketahui, jumlah sasaran penerima PIP tingkat pendidikan dasar dan menengah tahun 2021 sebanyak 17,9 juta siswa.

Sasaran penerima PIP tingkat pendidikan tinggi sebanyak 200 ribu mahasiswa baru setiap tahunnya. (esy/jpnn)


Kemendikbudristek ingin memastikan anak kurang mampu yang dapat PIP, karena itu selalu ada evaluasi


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News