Kemenhub: AirAsia Salah, Terbang di Luar Waktu yang Disetujui

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura pada maskapai AirAsia.
Dia menegaskankan, dalam hal ini pihak AirAsia sudah melanggar ketentuan karena pihak Kemenhub hanya memberikan empat kali jadwal terbang menuju Surabaya-Singapura.
"Dirjen sudah keluarkan izin pada 24 Oktober 2014. Dalam surat persetujuan rute Surabaya-Singapura itu hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Identifikasi kita sudah jelas, dia (AirAsia) salah, karena terbang di waktu yang di luar persetujuan. Maka, kita suspend," beber Djoko dalam jumpa persnya di Jakarta, Senin (5/1).
Untuk selanjutnya, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kesalahan dalam pemberian jadwal terbang, di luar ketentuan tersebut.
"Kita lihat ini masalahnya di mana, yang pertama sudah jelas dia (AirAsia) salah dan sekarang masih kita teliti. Sekarang kita sedang selidiki airline lain. Rute yang melanggar akan kita suspend juga," katanya.(chi/jpnn)
JAKARTA - Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmojo angkat bicara terkait pembekuan rute izin terbang Surabaya-Singapura
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng