Kemenhub Anggap Normal Perubahan Jadwal
Selasa, 30 Desember 2014 – 08:53 WIB

Ilustrasi.
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyatakan, pengajuan jadwal terbang oleh AirAsia pada Minggu pagi (28/12) sudah sesuai dengan prosedur.
Mantan direktur utama PT Kereta Api itu menjelaskan, selama ini jam penerbangan diatur Ditjen Perhubungan Udara. Maskapai mengajukan ke lembaga tersebut. ''Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara berkoordinasi dengan pengelola bandara. Jika pada jam yang diminta kosong, pengajuan disetujui,'' jelasnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, pengajuan oleh AirAsia sudah terencana. Maskapai telah mengajukan dan prosedur ketentuan sudah diikuti. Karena itu, tidak ada masalah dengan pengajuan jam penerbangan oleh AirAsia. ''Prosedur dan ketetapannya sudah terpenuhi,'' tegasnya.
Baca Juga:
KELUHAN penumpang soal pengajuan jam penerbangan oleh maskapai penerbangan AirAsia dianggap tidak bermasalah. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan
BERITA TERKAIT
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat