Kemenhub Bekukan Sumber Kencono
Tak Boleh Tambah Armada dan Trayek
Kamis, 15 September 2011 – 04:48 WIB
Lebih lanjut Suroyo mengatakan hasil investigasi dan penyidikan dari pihaknya dan instansi terkait, termasuk kepolisian, nantinya akan menjadi bahan rekomendasi. Yakni untuk melakukan audit terhadap PO Sumber Kencono. Selanjutnya dari hasil audit itulah akan diambil langkah-langkah selanjutnya. Apakah akan dicabut izinnya atau tidak.
Baca Juga:
Sebenarnya setiap tahun dirjen hubdar dan kepolisian juga sudah melakukan evaluasi terhadap seluruh angkutan umum. Namun diakui Suroyo di lapangan tidak bisa sepenuhnya terawasi. Sulit untuk mendeteksi apakah angkutan umum yang beroperasi itu memiliki legalitas atau tidak.
Suroyo juga meminta kepada para stakeholder yang bergerak di bidang angkutan umum untuk memperhatikan mengenai regulasi yang ada. Termasuk kelayakan angkutan dan standar yang harus dipenuhi. "Cukup, jangan sampai ada lagi kecelakaan yang merenggut nyawa orang," tandasnya.
Lalu, bagaimana dengan angkutan yang dimiliki oleh biro-biro pariwisata" Menurut Suroyo seharusnya biro-biro wisata itu menyewa kendaraan yang memang untuk angkutan umum atau benar-benar disewakan. Bukan asal menggunakan kendaraan dengan alasan untuk menekan biaya operasional. "Tapi dalam kasus travel Nusantara Jaya ada dugaan bahwa mobilnya buka untuk disewakan," kata Suroyo.
NGANJUK - Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dibekukan. Meskipun masih diperbolehkan beroperasi, namun PO yang bermarkas di Mojokerto itu dilarang
BERITA TERKAIT
- Jasa Raharja Berikan Santunan ke Seluruh Korban Kecelakaan Bus di Subang
- Tidak Ada Penundaan Seleksi CPNS 2024 & PPPK, Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka
- BMKG Sebut Rentetan Getaran Gempa Perbesar Kerawanan Longsor di Sumbar
- Berkunjung ke Qatar Selama Sepekan, Delegasi Forum TBM DKI Mengukir Prestasi Luar Biasa
- Galodo Sumbar, Korban Meninggal 37 Orang, 17 Warga Masih Hilang
- 8 Fakta Kondisi Bus Kecelakaan di Subang, Rem Blong di Kawasan Hitam, Mengerikan