Kemenhub Bekukan Sumber Kencono
Tak Boleh Tambah Armada dan Trayek
Kamis, 15 September 2011 – 04:48 WIB

Kemenhub Bekukan Sumber Kencono
NGANJUK - Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dibekukan. Meskipun masih diperbolehkan beroperasi, namun PO yang bermarkas di Mojokerto itu dilarang untuk menambah izin, armada atau trayek baru. Pemberian sanksi itu, lanjut Suroyo, dilakukan karena berdasarkan data statistik yang dimiliki oleh dirjen hubdar, PO Sumber Kencono memang sudah sangat sering terlibat dalam berbagai kecelakaan. Khususnya untuk PO yang ada di Jawa Timur. "Sumber Kencono itu sudah sangat luar biasa," sambungnya.
Hal itu merupakan sanksi atas terjadinya kecelakaan antara bus Sumber Kencono v minibus Nusantara Jaya di bypass Mojokerto pada Senin (12/9) dini hari lalu. "Sanksinya sudah mulai berlaku pasca terjadinya kecelakaan itu," kata Dirjen Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suroyo Alimoesa usai acara pemberian santunan kepada korban kecelakaan di Kecamatan Ngetos, Nganjuk Rabu (14/9).
Baca Juga:
Menurut Suroyo dengan adanya sanksi itu maka PO Sumber Kencono tidak lagi bisa mengembangkan usahanya. Hanya, dirjen hubdar masih belum mencabut izin usaha PO Sumber Kencono secara keseluruhan. Pencabutan izin itu baru bisa dilakukan jika hasil investigasi dan penyidikan mengenai kasus kecelakaan itu sudah keluar.
Baca Juga:
NGANJUK - Perusahaan Otobus (PO) Sumber Kencono dibekukan. Meskipun masih diperbolehkan beroperasi, namun PO yang bermarkas di Mojokerto itu dilarang
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat