Kemenhub Belum Terima Permohonan Izin Kereta Cepat, Begini Kata Menteri Rini

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima izin pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menyerahkan sepenuhnya proses pembangunan proyek kereta cepat kepada anak buahnya.
"Itu langsung tanya ke perusahaan yang patungan (BUMN Konsorsium-red). Karena yang izin itu perusahaan patungan," ujar Rini di kantornya, Jakarta, Senin (26/10).
Sejauh ini, mantan menteri perindustrian itu yakin anak buahnya sudah sowan kepada Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta izin membangun jalur kereta dengan panjang 140 Km itu. "Saya rasa mereka sudah menghadap Pak Jonan," tandas Rini.
Seperti diketahui, proyek kereta cepat digarap oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Wijaya Karya, PT KAI, dan PTPN VIII. Proyek yang bekerjasama dengan pihak Tiongkok ini ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini belum menerima izin pembangunan proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. Menanggapi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional