Kemenhub Bentuk Lima BLU Pendidikan
Selasa, 17 Agustus 2010 – 03:49 WIB
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah naungannya menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Dengan demikian sekolah-sekolah itu bisa mengelola keuangannya secara mandiri. Seperti BLU pada umumnya, BLU pendidikan di bawah Kemenhub juga mendapat biaya operasional yang dianggarkan dalam DIPA. Nantinya sebagian pendapatan bisa digunakan BLU untuk pengembangan, lalu sebagian lagi masuk ke dalam kas negara dan dicatat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Perubahan ini dalam rangka untuk mengembangkan pendidikan di sektor perhubungan," ungkapnya.
"Mereka tidak lagi harus menyetorkan uang ke kas negara, sehingga dapat dengan bebas menggunakan dana yang mereka miliki untuk mengembangkan diri," ujar Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan, Dedi Darmawan kemarin. Menurut dia, kelima UPT tersebut dinilai sudah layak naik berubah.
Baca Juga:
Disebutkannya, kelima UPT pendidikan yang akan berubah statusnya itu adalah Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Surabaya, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali, Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran (BP2IP) Barombong, serta BP2IP Mauk.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Perhubungan akan mengubah status lima unit pelaksana teknis (UPT) pendidikan yang berada di bawah naungannya menjadi Badan
BERITA TERKAIT
- Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
- 200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
- Gelar IYSDGS 2024, Universitas Bakrie Dorong Anak-Anak Muda RI Lebih Banyak Aksi
- Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
- 25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
- Bicara di IYSDGS, Rektor UB Singgung Peran Kampus Bentuk Pemikiran tentang Keberlanjutan