Kemenhub Berikan Hak Konsesi Kepada BUP PT Lestari Samudera Sakti
Selasa, 30 Agustus 2022 – 22:06 WIB

Gedung Kementerian Perhubungan. Foto dok JPNN.com
"Nilai aset yang akan dikonsesikan sebesar Rp214 M dengan jangka waktu konsesi selama 54 tahun. Besaran pendapatan konsesi sebesar 5% per tahun dari pendapatan kotor atas kegiatan pengusahaan jasa pelabuhanan," ujarnya.
Baca Juga:
Penandatangan Perjanjian Konsesi ini merupakan yang kedua kali dilakukan oleh KSOP Kelas I Balikpapan. Di mana yang pertama kali dilakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi dengan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) pada 13 Juli 2022.(chi/jpnn)
Pelabuhan Balikpapan, Kalimantan Timur akan menjadi salah satu penyangga logistik utama bagi pembangunan IKN Nusantara.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Bea Cukai Perkuat Kolaborasi dengan Perusahaan Berstatus AEO di 2 Daerah Ini
- Ini Penjelasan Bea Cukai Soal Aturan Pelayanan & Pengawasan Pengangkutan Barang Tertentu
- Pelindo Siapkan Solusi Jangka Panjang Agar Macet Horor di Tanjung Priok Tak Terulang
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Soal Macet Horor di Tanjung Priok, Gubernur Pramono: Ini Membuat Saya Resah
- Pelindo Batasi Kontainer yang Masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok