Kemenhub Diminta Larang Aplikator Ojek Online Terapkan Promo Jorjoran

Kemenhub Diminta Larang Aplikator Ojek Online Terapkan Promo Jorjoran
Demo driver ojek online. Foto: JPG/Pojokpitu

“Harus ada koordinasi Kemenhub, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan KPPU, untuk menetapkan mekanisme sanksi terhadap upaya-upaya predatory pricing yang mengarah ke monopoli dan mengancam keberlangsungan industri transportasi online,” ucapnya.

“Kenaikan tarif ini justru bisa menggerus permintaan ojek online yang akhirnya bisa berdampak negatif pada pendapatan pengemudi. Apalagi, 75,2% konsumen berasal dari kelompok ekonomi menengah ke bawah. Dimana, faktor tarif menjadi pertimbangan utama bagi keputusan konsumen untuk menggunakan moda ojek online,” tegasnya.(chi/jpnn)


Predatory pricing ojek online dinilai akan menghambat masuknya pemain baru yang dipastikan akan kesulitan bersaing dengan perusahaan-perusahaan yang punya kemampuan modal kuat.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News