Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum, Ini Tujuannya

Kemenhub Dorong Kendaraan Listrik untuk Angkutan Umum, Ini Tujuannya
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum. Foto: dok Kemenhub

“Kami mohon dukungan dan masukan dari asosiasi terhadap beberapa kebijakan barangkali ada beberapa yang dirasa kurang tepat supaya kami dapat melakukan penyesuaian dan menumbuhkan iklim yang lebih kondusif terkait logistik,” ucapnya.

Penyelenggaraan angkutan multimoda bertujuan untuk mewujudkan pelayanan one stop service pada angkutan barang, dengan indikator single seamless services (S3), yaitu single operator, single tarif, dan single document untuk angkutan barang.

Hal ini selaras dengan upaya pemerintah dalam menata sistem logistik melalui penerapan National Logistics Ecosystem (NLE) yang mengintegrasikan arus lalu lintas barang (flow of goods) dengan dokumen internasional dalam sebuah platform digital layanan logistik dari hulu (kedatangan kapal/pesawat) hingga hilir (pergudangan) dengan kolaborasi antara kementerian/lembaga dan para pelaku logistik.

Dalam mendukung peningkatan iklim investasi di bidang transportasi dan logistik, maka Pemerintah terus berupaya untuk mempermudah proses perizinan berusaha dan kepastian hukum bagi pelaku usaha transportasi dan logistik. (jpnn)


Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mendorong penggunaan kendaraan listrik sebagai angkutan umum.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News