Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran
Jumat, 13 Juni 2014 – 08:02 WIB

Kemenhub Larang Kenaikan Tarif Lampaui Batas saat Lebaran
Untuk menanggulangi adanya tiket angkutan yang melebihi batas, dia mengatakan petugas Kemenhub rutin sidak ke terminal, bandara serta stasiun di seluruh kota. Tujuannya untuk harga tiket yang dijual oleh angkutan lebaran.
Selain itu dia berharap penumpang pun bisa ikut melaporkan tarif angkutan yang kenaikannya di luar aturan. Barata mewanti-wanti, bagi yang sengaja melanggar aturan, Kemenhub sudah menyiapkan sanksi tegas. "Sanksinya angkutan tersebut tidak boleh beroperasi lagi," tuturnya.(aph)
JAKARTA - Pemerintah mewarning angkutan umum dan pesawat yang sengaja menaikkan harga melewati batas yang ditentukan saat lebaran. Pihak Kementerian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif