Kemenhub Nilai Pembatasan Solar sudah Tepat
Kamis, 07 Agustus 2014 – 08:21 WIB
"Menurut saya kuota 46 juta kiloliter cukup," bebernya.
Baca Juga:
Mengenai isu akan adanya kenaikan tarif angkutan ketika BBM bersubsidi dibatasi, Soeroyo menegaskan sampai saat ini belum ada rencana kenaikan tarif. Dia mengaku meminta organda untuk tidak menaikkan angkutan sebelum pembahasan usai.
Rencananya, kata Soeroyo, dalam waktu dekat beberapa pihak seperti Organda, Kadin, MTI dan Kemenhub akan bertemu dengan Kementerian Perekonomian dan BPH Migas untuk mambahas pembatasan BBM bersubsidi itu.
"Kami meminta yang membuat kebijakan untuk menjelaskan. Agar ada kesamaan pemahaman," terangnya. (aph)
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai kebijakan pembatasan solar bersubsidi sudah tepat. Sebab tidak berdampak pada angkutan umum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masyarakat di Serang Harap PNM Mekaar Bisa Meningkatkan Kesejahteraan Perempuan
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini
- Tedi Supardi Mewarnai Bursa Ketum APJII 2024-2028
- Kinerja ABM Investama Sepanjang 2023 Meningkat
- Traktor Nusantara Usung Inovasi Keberlanjutan di Forklift Exhibition 2024
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar