Kemenhub Setujui Air Asia Beli Batavia Air

Kemenhub Setujui Air Asia Beli Batavia Air
Kemenhub Setujui Air Asia Beli Batavia Air

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan menambahkan, meski sudah diberi lampu hijau, proses akusisi Air Asia ini masih panjang. Sebab masih ada tahap-tahap perizinan lain lain yang harus dipenuhi Air Asia.

Bahkan, kata Bambang, dalam surat izin prinsip yang dikeluarkan, Dirjen Perhubungan Udara menyampaikan beberapa ketentuan lain yang harus dipenuhi Air Asia. Misalnya soal ketentuan izin usaha penerbangan sudah diatur di UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Kemudian terkait soal aturan penanaman modal asing dan yang terakhir soal aturan penjualan saham yang diatur Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Selain itu, dalam perubahan surat izin usaha angkutan niaga berjadwal, pemegang saham lokal harus membuat surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa sumber modal sebagian besar adalah modal nasional. "Jadi modal mayoritasnya bukan modal asing. Atau modal asing yang dititipakan, sehingga seolah-olah modal nasional," imbuhnya.

Nah, saat ditanya akan memakan waktu berapa lama hingga Air Asia resmi mencaplok Batavia Air, Bambang tidak bisa memastikan. Menurutnya, itu semua tergantung bagaimana upaya Air Asia untuk menyelesaikan sarat-sarat yang sudah ditentukan.

JAKARTA - Niat maskapai penerbangan bertarif murah atau low cost carrier (LCC) asal Malaysia, Air Asia Berhard untuk mengakuisisi saham Batavia Air

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News