Kemenhub Siap Dorong Angkutan Umum Gunakan Kendaraan Listrik
Jumat, 23 Agustus 2019 – 18:50 WIB

Stasiun pengisian baterai kendaraan listrik Tesla. Foto: Reuters
Hal itu bisa diusulkan pada pemerintah daerah karena kewenangannya ada di sana. Sedangkan insentif non fiskal salah satu yang bisa diberikan adalah pengecualian dari pembatasan penggunaan jalan tertentu.
"Yang pasti, Kemenhub akan mendorong transportasi publik terlebih dahulu bisa segera transisi ke kendaraan listrik ya," tandas Budi.(chi/jpnn)
Transisi penggunaan kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik perlu segera dilaksanakan setelah adanya Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Kiat Merawat Baterai Mobil Listrik Agar Kondisinya Tidak Cepat Menurun
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, Bridgestone Hadirkan Ban EV Ready
- Huawei Meluncurkan Pengisian Daya EV Terbaru, Bisa Charger Truk Listrik
- Dua Hal Ini Dibutuhkan untuk Kesuksesan Transisi Energi
- Mundur dari Proyek Baterai EV di Indonesia, LG Ungkap Alasannya, Ternyata!
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak