Kemenkes Diminta Tertibkan Penetapan Dokter
DPR: Ada Calon Dokter Diminta Bayar Kartu Kredit Senior
Senin, 26 November 2012 – 15:36 WIB
JAKARTA - Kementerian Kesehatan diminta menertibkan penetapan dokter PTT maupun spesialis. Pasalnya, untuk menjadi dokter PTT atau spesialis, seorang calon dokter (koas) harus menjadi "pembantu" seniornya. Curhat para calon dokter umum maupun spesialis ini, lanjut Verna bukan sekadar cerita. "Saya dulu juga begitu. Saya disuruh ke sana-kemari untuk melayani kebutuhan senior. Padahal itu tidak ada dalam kurikulum Fakultas Kedokteran. Masih banyak lagi fakta lain yang bisa ditemukan bila Kemenkes memberikan selebaran kepada para dokter untuk dimintai keterangannya," bebernya.
"Ini fakta di lapangan, koas maupun calon dokter spesialis harus melayani seniornya. Kalau tidak, yang bersangkutan akan dipersulit mendapatkan gelar dokter maupun spesialisnya," ungkap anggota Komisi IX DPR RI, Verna Ingkiriwang dalam rapat kerja dengan Menkes, Senin (26/11).
Dia menambahkan, dirinya menerima banyak curhat dari calon dokter umum maupun spesialis soal sistem penetapan dokter. "Mereka harus mengantar-jemput anak atau istri dari konsulingnya (senior). Malah ada yang diminta membayar kartu kreditnya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kesehatan diminta menertibkan penetapan dokter PTT maupun spesialis. Pasalnya, untuk menjadi dokter PTT atau spesialis, seorang
BERITA TERKAIT
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Lewat Carbon Trading, PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional
- Simak, Ini Kiat-Kiat Jitu agar Mudah Lolos Seleksi Kerja di BUMN
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024