Kemenkes, IDI Hingga MUI Sepakat Vaksinasi Tetap Dilakukan di Bulan Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah tetap akan melaksanakan program vaksinasi di bulan Ramadan yang akan dimulai pada pekan depan.
Dalam hal ini pemerintah telah menyiapkan 30 juta dosis vaksin periode Maret–April 2021 dan 50 juta dosis vaksin di periode Mei–Juni 2021.
“Vaksinasi dapat dilakukan pada saat puasa. Alternatif vaksinasi pada malam hari dapat dilakukan dengan melakukan penjadwalan,” ujar Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Dr Siti Nadia Tarmizi dalam dialog virtual yang diselenggarakan KPCPEN, Kamis (8/4).
Lalu amankah melakukan vaksin saat bulan puasa?
Advokasi Vaksinasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Iris Rengganis dari Ti berpendapat vaksinasi aman dilakukan pada bulan puasa.
Dia merujuk pada Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyebutkan vaksinasi injeksi tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, untuk mempercepat penanggulangan Covid-19 dan mempercepat herd immunity, program vaksinasi tidak boleh berhenti meskipun hanya sebentar.
Meski begitu, Dokter Iris juga mengingatkan publik agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M, terutama di bulan Ramadan nanti.
BERITA TERKAIT
- Simak Penjelasan Sekjen Kemenkes soal Skema Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia
- 4 Ribu Tenaga Pendidik dari Berbagai Perguruan Tinggi Menjalani Vaksinasi MassalĀ
- Memudahkan Vaksinasi 10 Ribu Lansia, KillCovid19 Luncurkan Home Care and Home Delivery
- Kemenparekraf Sampaikan Kabar Gembira soal Vaksin, Pekerja Seni Sebaiknya Bersiap
- Vaksinasi Terhadap Pekerja Seni Diharapkan Mampu Pulihkan Ekonomi
- Melaney Ricardo Mengaku Deg-degan